
Gresik/Pa-gresik.go.id
Senin, 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA, Rusdiansyah, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Koes Atmajah Utama, S.H.I., S.H., M.H., mengikuti kegiatan audiensi bersama Australia Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3) dalam rangka mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara badan peradilan dan mitra pembangunan dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Melalui diskusi yang interaktif, para peserta saling bertukar pengalaman, gagasan, serta praktik-praktik terbaik dalam memperkuat implementasi kebijakan yang menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak setelah perceraian. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas dan berkeadilan.
Pengadilan Agama Gresik berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemenuhan hak-hak perempuan dan anak melalui pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, responsif, serta berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak sebagai pencari keadilan.
Prima dalam Pelayanan, Kokoh dalam Integritas.


