
Gresik//Pa-gresik.go.id
Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Ruang Media Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Tim Teknologi Informasi (IT) Pengadilan Agama Gresik Kelas IA melaksanakan koordinasi bersama Tim IT Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), yang dipimpin oleh Bapak Rahman, serta Tim IT Pengadilan Agama Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan sistem informasi yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel. Sinkronisasi data menjadi langkah strategis dalam mendukung monitoring, evaluasi, serta pengambilan kebijakan yang berbasis data guna memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak secara optimal.
Melalui koordinasi ini, Pengadilan Agama Gresik terus mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama sekaligus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Prima dalam Pelayanan, Kokoh dalam Integritas.


