Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 14

Gresik//Pa-gresik.go.id

      Pengadilan Agama Gresik Raih Juara I Kinerja e-Court Tingkat Pertama Kategori 1.500–3.000 Perkara pada PTA Surabaya Awards 2026 Surabaya, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Gresik Kelas IA kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara I Kinerja e-Court Tingkat Pertama Kategori Perkara Diterima 1.500–3.000 Perkara per Tahun pada ajang apresiasi kinerja yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
     Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Gresik dalam mengoptimalkan implementasi layanan e-Court sebagai bagian dari transformasi peradilan modern yang mengedepankan pelayanan cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada para pencari keadilan.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh aparatur Pengadilan Agama Gresik dalam meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi. Melalui optimalisasi layanan administrasi perkara secara elektronik, masyarakat memperoleh kemudahan dalam pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan para pihak, hingga persidangan secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Gresik, Rusdiansyah, S.Ag., M.H., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima sekaligus mengapresiasi dedikasi seluruh aparatur yang telah bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme.
     "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Gresik. Kami akan terus mengupayakan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, serta memberikan akses layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan bagi para pencari keadilan," ujar Rusdiansyah.
Keberhasilan meraih Juara I Kinerja e-Court menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi layanan peradilan di Pengadilan Agama Gresik telah berjalan secara optimal. Selain meningkatkan efisiensi administrasi perkara, penerapan e-Court juga mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
       Pengadilan Agama Gresik berkomitmen untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas implementasi layanan e-Court sebagai bagian dari upaya mendukung program modernisasi peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Prestasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh aparatur untuk terus memberikan pelayanan prima, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Penghargaan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pengadilan Agama Gresik dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 082339738486

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

CCTV online

Stop Korupsi