
Gresik//Pa-gresik.go.id
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh aparatur Pengadilan Agama Gresik. Annisa Wijayanti W., S.H., M.H. berhasil mengukir capaian dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Panitia HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026 Nomor 093/Pan.HUT/IV/2026, Annisa Wijayanti Winarsoputri bersama Ahmada Rivqy Virdausa (Pengadilan Agama Soa-Sio) berhasil masuk dalam kategori penulis naskah terbaik. Karya ilmiah yang diusung berjudul “Rekonstruksi Doktrin Parens Patriae sebagai Fondasi Perlindungan Anak Pasca Perceraian dalam Peradilan Agama” dinilai memiliki kontribusi penting dalam pengembangan hukum, khususnya terkait perlindungan anak pasca perceraian.
Atas capaian tersebut, keduanya ditetapkan sebagai penulis naskah terbaik peringkat 4 sampai dengan 20 pada kategori Hakim dan ASN Peradilan, sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan. Para pemenang berhak memperoleh piagam penghargaan dan surat keputusan sebagai bentuk apresiasi atas karya yang telah dihasilkan.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparatur Pengadilan Agama Gresik dalam meningkatkan kapasitas intelektual serta kontribusi terhadap pengembangan hukum dan peradilan di Indonesia. Diharapkan capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan yang terbaik bagi institusi serta masyarakat.


