Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 8

 

Gresik//Pa-gresik.go.id

       Pengadilan Agama (PA) Gresik Kelas IA menerima kedatangan mahasiswa dari Universitas Islam Internasional (UII) Dalwa Pasuruan pada 14 September 2026 yang hendak melaksanakan penelitian ilmiah di lingkungan PA Gresik. Kehadiran mahasiswa tersebut disambut hangat setelah secara resmi memperoleh persetujuan izin penelitian dari pihak pengadilan. Penelitian ilmiah ini mengusung kajian yang sangat krusial dan aplikatif, yakni bertajuk “Hukum Pernikahan Terkait Pengidap HIV Menurut Mazhab Syafi’i”. Untuk memperdalam pembahasan studi tersebut, mahasiswa UII Dalwa melakukan wawancara dan diskusi langsung dengan narasumber pakar, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik, Hikmah, S.Ag., M.Sy.

     Dalam sesi wawancara yang berlangsung hangat dan interaktif di ruang kerja pimpinan, Hikmah, S.Ag., M.Sy., memberikan penjelasan komprehensif terkait perspektif hukum Islam, khususnya pandangan Mazhab Syafi’i, serta relevansinya terhadap kasus-kasus pernikahan pengidap HIV dari sudut pandang yuridis maupun praktis di peradilan agama. Melalui sinergi dan kolaborasi erat bersama dunia akademis ini, Pengadilan Agama Gresik menegaskan komitmennya untuk senantiasa mendukung perkembangan ilmu pengetahuan.

    PA Gresik terus membuka diri sebagai lembaga peradilan yang transparan, akuntabel, dan ramah akademisi demi melahirkan kegiatan penelitian yang berkualitas serta membawa kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas. (Tim IT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 082339738486

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

CCTV online

Stop Korupsi