
Gresik//Pa-gresik.go.id
Pengadilan Agama (PA) Gresik terus berkomitmen mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan perwakilan PA Gresik dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran (TA) 2027 serta Penyampaian Materi Terms of Reference (TOR) & Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara dalam jaringan (daring). Kegiatan tersebut diikuti bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Gresik. Hadir mewakili PA Gresik dalam rakor daring tersebut, yaitu Lia Aulia Rokhmah, S.Kom. dan Hasan Muda Afgani, S.T.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memberikan panduan serta arahan teknis bagi satuan kerja dalam menyusun dokumen penganggaran TA 2027 agar sesuai dengan regulasi terkini. Selain itu, pemaparan materi mengenai penyusunan TOR (Terms of Reference) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) secara detail menjadi fokus utama untuk memastikan setiap usulan kegiatan didukung oleh latar belakang, target, serta alokasi anggaran yang tepat sasaran dan terukur.
Selama kegiatan berlangsung, jajaran penyusun anggaran PA Gresik mengikuti seluruh rangkaian acara dengan cermat dan interaktif. Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Gresik optimistis penyusunan dokumen anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, akurat, serta dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.(Tim IT)


