Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 18

 

Tingkatkan Ketertiban Administrasi dan Sidang, Wakil Ketua PA Gresik Pimpin Briefing Petugas Layanan

  Gresik//Pa-gresik.go.id   

       Gresik, 23 September 2026 – Bertempat di area lobi pelayanan terpadu Pengadilan Agama Gresik, jajaran petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), posbakum, petugas keamanan, serta petugas ruang sidang mengikuti agenda rutin briefing pagi. Briefing yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik, Hikmah, S.Ag., M.Sy., ini berfokus pada penguatan akurasi administrasi perkara dan penegakan tata tertib di ruang persidangan.

Dalam arahannya, Hikmah menekankan beberapa poin krusial yang berhubungan langsung dengan kelancaran jalannya persidangan dan hak para pencari keadilan:

  • Kewajiban Registrasi Surat Kuasa Sebelum Sidang Dimulai

    Petugas diminta memastikan para advokat atau kuasa hukum telah menyelesaikan proses pendaftaran/registrasi surat kuasa ke bagian kepaniteraan sebelum memasuki ruang sidang. Hal ini penting guna memastikan legalitas formal kuasa hukum telah terverifikasi secara sah sebelum perkara diperiksa oleh majelis hakim.

  • Ketelitian Validasi Biodata dan Data Buku Nikah

    Menyoroti temuan ketidakcocokan data para pihak, petugas pendaftaran dan meja layanan diimbau lebih cermat dalam mencocokkan biodata pada gugatan/permohonan dengan dokumen autentik, khususnya Buku Nikah. Sinkronisasi nama, tanggal lahir, maupun identitas kependudukan sejak awal pendaftaran sangat menentukan validitas produk hukum dan mencegah perlunya perbaikan data di kemudian hari.

  • Penegakan Tata Tertib dan Kerapian Menuju Ruang Sidang

    Petugas keamanan dan pengatur antrean sidang diinstruksikan untuk proaktif mengedukasi para pihak sebelum dipanggil ke dalam ruang sidang. Pihak berperkara wajib menjaga etika berbusana dengan melepas jaket serta topi, serta menonaktifkan dering handphone (silent mode) dan menyimpannya di dalam tas demi menjaga kekhidmatan jalannya persidangan.

Briefing ditutup dengan yel yel PA Gresik Ceria bersama untuk kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan hari ini serta penguatan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Gresik.(Tim IT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 082339738486

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

CCTV online

Stop Korupsi